POKDARWIS WAY KALAM
Desa Way Kalam Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Propinsi Lampung

Diskusi Bersama Pengelola LPHD dan Anggota KUPS Mawar Bodas

 

Dalam rangkaian kunjungannya ke Desa Way Kalam, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani Pamungkas, S.Si., M.T., turut melakukan diskusi bersama pengelola Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Way Kalam dan anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Mawar Bodas.

Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pengelola LPHD dan anggota KUPS untuk menyampaikan berbagai pengalaman, perkembangan usaha, potensi yang dimiliki, sekaligus tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan usaha berbasis perhutanan sosial.

KUPS Mawar Bodas sendiri merupakan salah satu kelompok usaha yang berada di bawah LPHD Way Kalam. Kelompok ini mengembangkan berbagai produk olahan hasil hutan bukan kayu, di antaranya aneka olahan pisang dan produk pangan berbahan hasil lokal. Data profil LPHD Way Kalam juga mencatat KUPS Mawar Bodas sebagai salah satu dari enam KUPS yang berkembang di Desa Way Kalam.

Dalam diskusi tersebut, pengelola dan anggota KUPS Mawar Bodas dapat menyampaikan secara langsung kondisi pengembangan usaha di lapangan, mulai dari produksi, pengemasan, pemasaran, penguatan kelembagaan hingga peluang pengembangan produk agar memiliki nilai ekonomi yang semakin tinggi.

Kegiatan diskusi seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat pengelola perhutanan sosial. Pendekatan kelompok melalui KUPS dinilai dapat mendorong kerja sama, meningkatkan kapasitas anggota, serta membuka peluang pengembangan usaha masyarakat berbasis potensi hutan secara berkelanjutan.

Bagi masyarakat Way Kalam, kunjungan dan diskusi tersebut menjadi kesempatan berharga untuk mendapatkan perhatian, masukan, serta dorongan dalam mengembangkan potensi lokal. Harapannya, keberadaan KUPS Mawar Bodas tidak hanya mampu menghasilkan produk unggulan desa, tetapi juga semakin memberikan manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat sekitar.

Melalui penguatan kelembagaan LPHD, pengembangan KUPS, serta pemanfaatan potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) secara bijak, masyarakat Way Kalam terus berupaya mewujudkan semangat “Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera.”

Share on Google Plus

About Deswita.Waykalam

Terimakasih atas kunjunganya diblog kami, bila ada pertanyaan seputar Deswita Way Kalam silahkan Hub kami di wa.me/6282279292579. Mari kita bersama-sama memajukan Kepariwisataan Lampung Selatan melalui Media Sosial - Salam Pesona Indonesia
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar: