TABIK PUN DESWITA WAY KALAM
Desa Way Kalam Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Propinsi Lampung

Daftar Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021- BIP Jaring Pengaman Usaha

BIP Jaring Pengaman Usaha

Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Jaring Pengaman Usaha (JPU) adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka dalam rangka membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk keberlangsungan usaha khususnya akibat efek pandemi Covid-19 dengan besaran bantuan yang didapatkan sebesar 20 juta rupiah.

  • Badan usaha yang bergerak di 3 (tiga) subsektor ekonomi kreatif yakni kuliner, kriya atau fesyen.
  • Pemilik / Penanggungjawab Usaha Warga Negara Indonesia ber KTP.
  • Untuk semua jenis badan usaha dan UMKM yang memiliki NIB.
  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) terdaftar pada sistem OSS.
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama badan usaha atau perorangan.
  • Minimal usaha sudah berdiri 1 tahun.
  • Tidak sedang mendaftarkan atau mengajukan program bantuan pemerintah sejenis di Kemenparekraf/Baparekraf pada tahun berjalan.

Share on Google Plus

About Admin

Terimakasih atas kunjunganya diblog kami, bila ada pertanyaan seputar Deswita Way Kalam silahkan Hub kami di wa.me/6282279292579. Mari kita bersama-sama memajukan Kepariwisataan Lampung Selatan melalui Media Sosial - Salam Pesona Indonesia
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar