TABIK PUN DESWITA WAY KALAM
Desa Way Kalam Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Propinsi Lampung

PANDUAN PELAKSANAAN SADAR WISATA Bag.2

 


IL TUJUAN

Penyiapan Panduan Pelaksanaan Sadar Wisata ini bertujuan untuk :

1. Memberikan pemahaman mengenai konsep Sadar Wisata sebagai unsur penting dalam pengembangan kepariwisataan di tingkat nasionat maupun di daerah.

2. Memberikan acuan bagi segenap pihak dan pemangku kepentingan dalam pengembangan kepariwisataan (baik pemerintah, swasta maupun masyarakat) mengenai pelaksanaan Sadar Wisata ke

dalam jabaran langkah·langkah kebijakan dan program yang diperlukan untuk mengembangkan dan mewujudkan Sadar Wisata.

3. Mendorong peran aktif segenap komponen masyarakat dalam mendukung upaya terwujudnya Sadar

Wisata dalam rangka pengembangan pariwisata Indonesia yang makin berdaya saing.


111. KONSEP SADAR WISATA DAN SAPTA PESONA SADAR WISATA

Sadar Wisata dapat didefinisikan sebagai sebuah konsep yang menggambarkan PARTISIPASI DAN DUKUNGAN SEGENAP KOMPONEN MASYARAKAT DALAM MENDORONG TERWUJUDNYA IKLIM YANG KONDUSIF BAGI TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA KEPARIWISATAAN DI SUATU WILAYAH.


Dalam konteks pengertian tersebut, maka Gerakan SADAR WISATA dapat dijabarkan:

Pertama, Gerakan untuk menumbuhkan kesadaran dan peran seluruh komponen masyarakat dalam perannya sebagai tuan rumah (host) untuk menerapkan dan mewujudkan Sapta Pesona yang didalamnya meliputi unsur-unsur : aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan.

Kedua, Gerakan untuk menumbuhkan motivasi, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dalam perannya sebagai wisatawan (guest) untuk mengenali dan mencintai tanah air.


SAPT A PESONA

SAPTA PESONA merupakan jabaran konsep SADAR WISATA khususnya yang terkait dengan dukungan

dan peran masyarakat sebagai tuan rumah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan dan suasana kondusif yang mampu mendorong tumbuh dan berkembangnya industri pariwisata, metalui perwujudan

unsur aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan unsur kenangan.

Unsur-unsur Sapta Pesona tersebut telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam programprogram pembangunan kepariwisataan yang dilaksanakan selama dua dekade yang lalu, seiring dengan

upaya pemantapan posisi sektor Pariwisata sebagai sektor andalan dalam perolehan devisa negara, maupun sebagai instrumen pembangunan yang strategis di daerah, baik dalam konteks pengembangan

wilayah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Jabaran masing-masing unsur SAPTA PESONA tersebut adalah sebagai berikut :

1. AMAN

Pengertian:

Suatu kondisi lingkungan di destinasi pariwisata/ daerah tujuan wisata yang rnemberikan rasa tenang, bebas dari rasa takut dan kecemasan bagi wisatawan dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke daerah tersebut.

Bentuk aksi yang perlu diwujudkan, antara lain:

a. Sikap tidak mengganggu kenyamanan wisatawan dalam kunjungannya

b. Menolong dan melindungi wisatawan

c. Rasa bersahabat terhadap wisatawan

d. Memelihara keamanan lingkungan

e. Membantu memberi informasi kepada wisatawan

f. Menjaga lingkungan yang bebas dari bahaya penyakit menular

g. Meminimalkan resiko kecelakaan dalam penggunaan fasilitas publik


2. TERTIB

Pengertian:

Suatu kondisi lingkungan dan pelayanan di destinasi pariwisata/ daerah tujuan wisata yang mencerminkan sikap disiplin yang tinggi dan profesional, serta kualitas fisik dan layanan yang teratur maupun efesien sehingga memberikan rasa nyaman bagi wisatawan dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke daerah tersebut.

Bentuk aksi yang perlu diwujudkan, antara lain:

a. Mewujudkan budaya antri

b. Memelihara lingkungan dengan mentaati peraturan yang berlaku

c. Disiplin waktu/tepat waktu

d. Serba teratur, rapi dan lancar

e. Semua sisi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang menunjukkan keteraturan yang tinggi 


3. BERSIH

Pengertian:

Suatu kondisi lingkungan serta kualitas produk dan pelayanan di destinasi pariwisata/ daerah tujuan wisata yang mencerminkan keadaan yang bersih dan sehat higienes sehingga memberikan rasa nyaman dan senang bagi wisatawan dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke daerah tersebut.

Bentuk aksi yang perlu diwujudkan, antara lain:

a. Tidak membuang sampah/ limbah sembarangan

b. Turut menjaga kebersihan lingkungan objek dan daya tarik wisata serta sarana prasarana pendukungnya

c. Menjaga lingkungan yang bebas dari polusi udara (akibat asap kendaraan atau rokok, bau lainnya).

d. Menyiapkan sajian makanan dan minuman yang higienis

e. Menyiapkan perlengkapan penyajian makanan dan minuman yang bersih

f. Pakaian dan penampilan petugas bersih dan rapi 


4. SEJUK

Pengertian:

Suatu kondisi lingkungan di destinasi pariwisata/ daerah tujuan wisata yang mencerminkan keadaan yang sejuk dan teduh yang akan memberikan perasaan nyaman dan "betah" bagi wisatawan dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke daerah tersebut.

Bentuk aksi yang perlu diwujudkan antara lain:

a. Melaksanakan penghijauan dengan menanam pohon

b. Memelihara penghijauan di lingkungan objek dan daya tarik wisata serta jalur wisata

c. Menjaga kondisi sejuk dalam area publik/ fasilitas umum. hotel. penginapan, restoran dan sarana prasarana dan komponen/ fasilitas kepariwisataan lainnya 


5. INDAH

Pengertian:

Suatu kondisi lingkungan di destinasi pariwisata/ daerah tujuan wisata yang mencerminkan keadaan yang indah dan menarik yang akan memberikan rasa kagum dan kesan yang mendalam bagi wisatawan dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke daerah tersebut, sehingga mendorong promosi ke pasar wisatawan yang lebih luas dan potensi kunjungan ulang

Bentuk aksi yang perlu diwujudkan, antara lain:

a. Menjaga keindahan objek dan daya tarik wisata dalam tatanan yang alami dan harmoni

b. Menata lingkungan dan tempat tinggal secara teratur, tertib dan serasi serta menjaga karakter kelokalan

c. Menjaga keindahan vegetasi, tanaman hias dan peneduh sebagai elemen estetika lingkungan yang bersifat alami. 


6. RAMAH - T AMAH

Pengertian:

Suatu kondisi lingkungan dan sikap masyarakat di destinasi pariwisata/ daerah tujuan wisata yang mencerminkan suasana yang akrab, terbuka dan penerimaan yang tinggi yang akan memberikan perasaan nyaman, diterima dan "betah" (seperti di rumah sendiri) bagi wisatawan dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke daerah tersebut.

Bentuk Aksi yang perlu diwujudkan, antara lain:

a. Bersikap sebagai tuan rumah yang baik dan rela membantu wisatawan

b. Memberi informasi tentang adat istiadat secara sopan

c. Menunjukkan sikap menghargai dan toleransi terhadap wisatawan

d. Menampilkan senyum dan keramah-tamahan yang tulus 


7. KENANGAN

Pengertian:

Suatu bentuk pengalaman yang berkesan yang diperoleh wisatawan di destinasi pariwisata/ daerah tujuan wisata yang akan memberikan rasa senang dan kenangan indah yang membekas bagi wisatawan dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke daerah tersebut, sehingga mendorong promosi ke pasar wisatawan yang lebih luas dan potensi kunjungan ulang

Bentuk Aksi yang perlu diwujudkan, antara lain:

a. Menggali dan mengangkat keunikan budaya lokal

b. Menyajikan makanan dan minuman khas lokal yang bersih, sehat dan menarik

c. Menyediakan cinderamata yang menarik, unik/ khas serta mudah dibawa 


Share on Google Plus

About Admin

Terimakasih atas kunjunganya diblog kami, bila ada pertanyaan seputar Deswita Way Kalam silahkan Hub kami di wa.me/6282279292579. Mari kita bersama-sama memajukan Kepariwisataan Lampung Selatan melalui Media Sosial - Salam Pesona Indonesia
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar