TABIK PUN DESWITA WAY KALAM
Desa Way Kalam Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Propinsi Lampung

Konsep Desa Wisata Digital: Digitasi - Digitalisasi - Transformasi Digital

Keberadaan desa wisata saat ini tidak terlepas dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan media digital. Desa Wisata sebagai bagian dari desa juga tidak terlepas dari proses digitalisasi desa. Dengan adanya program digitalisasi desa, saat ini desa wisata juga dapat mengoptimalkan desanya menjadi suatu kawasan desa wisata digital.

Penting bagi pengelola desa wisata saat ini melek akan TIK baik dari literasi, pemanfaatan dan cara pengembangannya. Selain itu juga perlu memahami konsep desa wisata digital, apa pengertiannya dan kawasannya. Desa wisata digital tidak terlepas dari pengertian desa wisata itu sendiri dan proses digitalisasi dari setiap aktivitas pengelolaan desa wisata.


Apa itu desa wisata dan digitalisasi?

Dalam panduan desa wisata disebutkan bahwa desa wisata merupakan kawasan yang memiliki potensi dan keunikan daya tarik wisata yang khas yaitu merasakan pengalaman keunikan kehidupan dan tradisi masyarakat di perdesaan dengan segala potensinya. Dalam UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, desa wisata merupakan suatu daerah tujuan wisata atau disebut pula destinasi pariwisata, yang mengintegrasikan daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.

Pengertian digitalisasi dalam portal Wikipedia merupakan proses alih media dari bentuk tercetak, audio, maupun video menjadi bentuk digital. Digitisasi dilakukan untuk membuat arsip dokumen bentuk digital. Dalam KBBI WEB ID, digitalisasi adalah proses pemberian atau pemakaian sistem digital. Di Web Asia Quest Indonesia menyebutkan bahwa digitalisasi merupakan penggunaan teknologi digital dan data-data yang telah di-digitisasi untuk memengaruhi cara penyelesaian sebuah pekerjaan, mengubah cara interaksi perusahaan-pelanggan, serta menciptakan aliran pendapatan baru (secara digital).


Upaya digitalisasi tidak terlepas dari digitasi, Sift Indonesia Dot Com menyebutkan mengenai Digitisasi yaitu proses mengkonversi dari analog menuju digital. Jadi berbagai macam informasi dan data yang tadinya bersifat manual dan konvensional dipindahkan dalam format digital. Digitisasi merujuk pada pengoptimalan proses internal, misalnya otomatisasi kerja, peminimalan kertas, dsb dengan tujuan untuk mengurangi biaya.

Berdasarkan pengertian tersebut, konsep desa wisata digital dapat diartikan sebagai proses penggunaan teknologi digital dan data-data untuk pengelolaan dan pengembangan desa wisata. Dengan menjadi desa wisata digital nantinya dapat mengoptimalkan proses internal, otimatisasi kerja, dan peminimalan kertas dan biaya.

 

Dalam panduan desa wisata Ed 2 tahun 2021 disebutkan bahwa Desa Digital merupakan desa yang memanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam semua aspek pembangunan desanya dengan tujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang efisien, peningkatan daya saing desa dengan inovasi desa dan penyelesaian masalah-masalah desa yang strategis.

Dengan TIK masyarakat desa dapat mewujudkan peningkatkan standar hidupnya yang dibarengi dengan peningkatan literasi digital sehingga masyarakat memiliki kemampuan dalam penggunaan TIK, seperti pemanfaatan internet untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang meliputi peningkatan aspek pengelolaan lingkungan, ekonomi, pendidikan, peluang inovasi, stabilitas sosial dan lain-lainnya. Dari definisi Desa Digital tersebut dapat mendefinisikan Desa Wisata Digital sebagai desa yang memanfaatkan TIK dalam pengembangan ekosistem wisatanya.


Transformasi Desa Wisata Digital

Dalam trasformasi desa wisata digital, proses digitasi dan digitalisasi berlangsung secara bersamaan. Trasformasi digital di desa wisata inilah yang akan mengubah usaha / bisnis desa wisata semakin optimal, efisien, dan efektif. Transformasi digital condong pada pengadopsian teknologi digital yang lebih luas lagi dan ada perubahan budaya didalamnya. Transformasi digital dapat dikatakan lebih menekankan pada orang-orang/manusia daripada teknologi digitalnya. Pemicu perubahan desa wisata dalam transformasi digital semakin cepat adalah keinginan pelanggan akan kecepatan layanan yang terus meningkat.


Dalam buku panduan desa wisata edisi 2 disebutkan bahwa Desa Wisata Proses menuju Desa Wisata Digital disebut proses transformasi digital yang harus dilakukan secara end-to-end (ujung ke ujung) dan secara terintegrasi antara satu komponen dengan yang lainnya. Hal ini bertujuan agar transformasi digital dapat menciptakan suatu nilai (value creation) yang meningkatkan kemanfaatan bagi semua pihak, penurunan risiko dan efisiensi penggunaan sumber daya yang terbatas. Nilai kemanfaatan yang dirasakan oleh para pihak misalnya kemudahan, kecepatan dan biaya yang rendah. Penurunan risiko sangat penting untuk mengurangi kejadian kegagalan atau kesalahan jalannya proses termasuk juga menghindari potensi gangguan yang mungkin terjadi. Pemanfaatan TIK juga harus memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya, misalnya ketersediaan dana dan SDM yang ada di desa.

Pada umumnya transformasi digital mencakup beberapa aspek, yaitu kebijakan-kebijakan nasional terkait desa wisata, pengaturan proses bisnis yang sesuai, kelembagaan desa yang lebih cocok, kebiasaan atau adat desa, informasi desa, ketersediaan infrastruktur dan aplikasi, SDM desa yang memadai. Berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014 bahwa Digitalisasi Desa Wisata yang merupakan kewenangan desa harus menjadi prioritas dalam RPJM Desa dan RKPDesa dan teranggarkan dalam bidang pariwisata dan informasi bidang pendukungnya yang teranggarkan di APBDesa berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018.

Pemanfaatan TIK bukanlah sekedar menggunakan TIK dalam menjalankan proses yang manual. Tanpa pengaturan proses bisnis yang sesuai, penggunaan TIK hanya menjadi beban berat, biasanya beban biaya tinggi. Sedangkan nilai kemanfaatan yang dirasakan sangat kurang. Perubahan proses bisnis dapat dilakukan dengan mengubah prosedur-prosedur teknis, proses perekaman/pencatatan data, proses transaksi keuangan dan lain-lainnya. Perubahan proses bisnis ini dilakukan berdasarkan hasil analisis proses bisnis yang dilakukan sebelumnya.

Penggunaan TIK harus menyentuh proses digitalisasi informasi. Informasi-informasi terkait wisata dikemas dalam media-media digital dalam kegiatan promosi. Alih media ini penting untuk mempermudah distribusi informasi agar sampai kepada pihak yang dituju secara mudah, murah, aman dan tepat waktu. Saat ini penggunaan teknologi internet dan media sosial menjadi ujung tombak dalam diseminasi informasi wisata. Informasi wisata yang lengkap mencakup antara lain:

  • Pemesanan paket perjalanan wisata oleh wisatawan (booking)
  • Identitas wisatawan (demografi dan status sosioekonomi)
  • Jadwal keterisian kamar maupun jadwal kunjungan wisatawan Desa Wisata
  • Transaksi wisatawan selama di Desa Wisata / keuangan digital inklusif
  • Desa Wisata Go Digital, e-commerce, industri kreatif
  • Kritik, masukan, dan saran

Aspek SDM desa juga harus ditingkatkan dalam penggunaan perangkat digital dan pemanfaatan informasi digital. Kompetensi penggunaan perangkat digital dapat dilakukan dengan pelatihan-pelatihan teknis yang dilakukan secara terus menerus disesuaikan dengan teknologi yang diadopsi. Pelatihan teknis dapat menjadikan SDM di desa sebagai administrator atau sebagai pengguna akhir tergantung dari level pelatihannya. Sedangkan pemanfaatan informasi digital dapat dilakukan dengan literasi konten digital, biasanya terkait kehati-hatian dengan konten negatif dan hoax. SDM di desa juga harus mampu menjalankan proses mitigasi jika ada penyalahgunaan konten.


Langkah nyata transformasi desa wisata digital

Digitalisasi internal desa wisata dapat berupa pemanfaatan TIK dalam pengelolaan organisasi. Media sosial dan media chating (seperti whatsapp) dapat digunakan untuk melakukan edukasi bagi anggota desa wisata dan masyarakat di desa mengenai Sadar Wisata dan Sapta Pesona. Video dan materi edukasi berupa modul format PDF dapat didistribusikan melalui media digital dan online. Selain itu dapat juga dibuat dalam bahan ajar berbasis web. Di sesi akhir terdapat kuis online untuk menguji pemahman anggota dan masyarakat terkait dengan desa wisata.

Pengelolaan keuangan dan daftar kehadiran pengelola saat bekerja dapat juga memanfaatkan TIK. Semula catatan dan pengelolaan keuangan yang dilakukan dengan manual atau tulis tangan dapat juga memanfaatkan aplikasi Ms. Excel, pencatatan akutansi  keuangan di aplikasi mobile, maupun menggunakan form online untuk melakukan pencatatan daftar kehadiran pengelola.

Digitalisasi di desa wisata paling banyak saat ini adalah Sistem Informasi Digital Wisatawan. Penggunaan teknologi Smart Tv di kawasan desa wisata dapat  menjadi kanal informasi yang memuat edukasi tata tertib dan penerapan protokol CHSE di masa pandemi, Video Profil Desa Wisata, dan produk wisata yang ditawarkan oleh desa wisata. Fasilitas smart tv juga berfungsi sebagai dashboard monitoring data kunjungan wisatawan dan carrying capacity untuk menjaga physical distancing antar pengunjung. Fitur testimoni dan survey kepuasan yang ada dalam sistem ini juga dapat menjadi dasar untuk mengukur kepuasan wisatawan (tourist satisfaction) terhadap pelayanan yang diberikan oleh desa wisata.


Upaya Pokdarwis Way Kalam Menuju Trasformsi Desa Wisata Digital

Desa Way Kalam sejak awal bergerak (tahun 2015) dalam pengembangan desa wisata telah berupaya dalam pemanfaatan TIK dalam proses pengembangan desa wisata digital. Langkah awal dilakukan dengan distribusi informasi melalui media sosial dengan pembuatan video dan gambar digital. Kemudian pemanfaatan layanan cloud / hosting juga digunakan untuk pembuatan Web Pokdarwis Way Kalam yang memuat profil, layanan desa wisata, dan Tiket online. Pokdarwis Way Kala juga sedang membuat layanan kritik, masukan, dan saran secara online dengan mengintegrasikan Google Apps.


Di Tahun 2020 saat pandemi, Pokdarwis Way Kalam melakukan inovasi desa wisata digital dengan sedang dalam pembuatan Aplikasi Desa Wisata Way Kalam – Visiting Way Kalam Tourism di mobile apps. Fiture dalam aplikasi ini memuat tentang profil desa wisata, paket desa wisata, booking atau reservasi, digital tour melalui jelajah desa wisata melalui aplikasi, agenda terkini, notifikasi, games desa wisata, dan e-sertifikat untuk pengguna Aplikasi Visiting Way Kalam Tourism. Pembayaran juga dapat melalui dompet digital dengan layanan QRis, dapat dibaya melalui GOpay, OVO, Shoppe dan layanan pembayaran digital lainnya.

Langkan pemanfaatan TIK dalam digitalisasi desa wisata di tahun 2021 adalah pengembangan projek Aplikasi Jelajah Alam menggunakan AI (Artificial Intelligance). Nantinya Smart Apps ini akan menjadi bagian dari paket outbound dan edukasi di Desa Wisata Way Kalam berbasis Teknologi dan Lingkungan. Dengan aplikasi ini nantinya wisatawan memiliki experience ketika melakukan aktivitas di Desa Wisata Way Kalam terintegrai dengan Smart Apps tersebut.

Demikian pembahasan mengenai desa wisata digital dari konsep, regulasi, pemanfaatan dan cara pengembangannya. Dengan pemanfaatan TIK, desa wisata nantinya akan semakin optimal dalam pengelolaan dan penentuan berbagai kebijakan melalui pengembangan desa wisata digital.

Share on Google Plus

About Admin

Terimakasih atas kunjunganya diblog kami, bila ada pertanyaan seputar Deswita Way Kalam silahkan Hub kami di wa.me/6282279292579. Mari kita bersama-sama memajukan Kepariwisataan Lampung Selatan melalui Media Sosial - Salam Pesona Indonesia
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar