DAFTAR ISTILAH DALAM DUNIA PARIWISATA
CSR
Corporate Social Responsibility adalah bentuk tanggung jawab sosial sebuah perusahaan terhadap lingkungan di sekitarnya. Tanggung jawab tersebut dapat berbentuk dukungan pemberdayaan komunitas pariwisata desa.
Desa
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnyadisebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUNo. 6 tahun 2014).
Desa wisata
Desa wisata merupakan suatu daerah tujuan wisata atau disebut pula destinasi pariwisata, yang mengintegrasikan daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku (UUNo. 10 tahun 2009;Nuryanti, 1993).
Desa Wisata Hijau
Pembangunan desa wisata berbasis konsep pelestarian, meliputi pelestarian alam, ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat. Konsep yang digunakan adalah konsep pariwisata berkelanjutan.
Destinasi pariwisata
Destinasi pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan (UUNo.10 tahun 2009).
Kawasan perdesaan
Kawasan perdesaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi (UUNo.26 tahun 2007).
Kepariwisataan
Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha (UUNo. 10 tahun 2009).
Pariwisata
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah (UUNo.26 tahun 2007)
Pariwisata berbasis komunitas
Pariwisata yang memedulikan keberlangsungan kehidupan lingkungan alam, ekonomi, dan sosial dan budaya, dan menempatkan masyarakat sebagai perencana, pengelola dan pemilik, demi memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pariwisata berbasis masyarakat bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk mempelajari alam dan kehidupan masyarakat lokal guna mendapatkan pengalaman dan kepuasan selama perjalanannya.
Pariwisata bertanggung jawab Pariwisata yang mempertimbangkan dan mengurangi dampak negatif kegiatannya bagi lingkungan alam, ekonomi, dan sosial budaya di sekitarnya.
Pariwisata perdesaan
Pariwisata yang mendayagunakan sumber daya perdesaan. Kegiatan pariwisata dapat dilakukan di desa wisata maupun bukan desa wisata.
Pariwisata pro rakyat
Pariwisata yang menghasilkan keuntungan secara ekonomi dan sosial budaya bagi rakyat untuk dapat menunjang kehidupan yang lebih sejahtera. Pengelolaan Pengunjung Sebuah sistem pengelolaan pengunjung pada sebuah destinasi pariwisata yang mengatur perencanaan kunjungan, pengorganisasian, penyediaan sumber daya yang terampil, dan pengkoordinasian kegiatan kunjungan agar wisatawan mendapatkan pengalaman dan kepuasan dalam keseluruhan perjalanan wisatanya.
Produk pariwisata
Pengalaman total yang diterima oleh wisatan mulai dari saat kedatangan hingga saat meninggalkan destinasi pariwisata yang ditujunya.
Wisata desa
Kegiatan wisata yang berlangsung di desa. Tujuan perjalanan tidak selalu berbasis pada sumber daya wisata bersifat perdesaan sepanjang berlokasi di desa. Pelaku perjalanan wisata dapat menginap (wisatawan) atau tidak menginap (pelancong).
Wisata perdesaan
Kegiatan wisata yang berlangsung di kawasan perdesaan dengan tujuan utama untuk mengonsumsi sumber daya wisata perdesaan berupa keunikan alam dan budaya lokal. Pelaku perjalanan wisata juga dapat menginap (wisatawan) atau tidak menginap (pelancong).
Wisata minat khusus
Wisata minat khusus adalah bentuk wisata dimana wisatawan memiliki bekal berupa keahlian (skill) dan ilmu pengetahuan (knowledge) atas daya tarik wisata pada destinasi pariwisata yang dikunjunginya. Karena keahlian khusus ini maka jumlah wisatawan minat khusus bersifat terbatas.
Wisata minat massal
Wisata minat massal atau dikenal pula sebagai wisata pantai adalah jenis wisata yang tidak mengharuskan wisatawan memiliki keahlian khusus. Dengan sifatnya ini maka jumlah kedatangan wisatawan menjadi tak terbatas dan sering menyebabkan kerusakan lingkungan.
0 komentar:
Posting Komentar