Pariwisata menjadi salah satu sektor strategis dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah pedesaan dan kawasan hutan. Dalam konteks ini, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), khususnya KUPS Jasa Lingkungan (Jasling), memegang peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekaligus penjaga kelestarian lingkungan. Artikel ini membahas peran KUPS Jasling dalam pengembangan pariwisata berbasis alam secara berkelanjutan.
Pengertian KUPS Jasling
KUPS Jasling adalah kelompok usaha yang dibentuk oleh masyarakat pengelola Perhutanan Sosial untuk mengelola dan memanfaatkan jasa lingkungan. Jasa lingkungan yang dimaksud meliputi wisata alam, wisata edukasi, jasa air, keanekaragaman hayati, serta jasa lingkungan lainnya yang tidak bersifat ekstraktif.
Dalam pariwisata berbasis alam, KUPS Jasling berfokus pada pengelolaan potensi wisata hutan seperti air terjun, jalur trekking, camping ground, wisata edukasi konservasi, dan ekowisata berbasis kearifan lokal.
Peran KUPS Jasling dalam Pariwisata Berbasis Alam
1. Pengelola Destinasi Wisata Alam
KUPS Jasling berperan langsung sebagai pengelola destinasi wisata alam di kawasan Perhutanan Sosial. Masyarakat dilibatkan dalam perencanaan, pengelolaan, hingga operasional wisata, sehingga tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap kelestarian hutan.
2. Pendorong Ekonomi Masyarakat Lokal
Melalui pengelolaan pariwisata alam, KUPS Jasling membuka peluang usaha seperti pemandu wisata, pengelola homestay, penyedia jasa camping, kuliner lokal, dan penjualan produk UMKM. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
3. Pelestarian Lingkungan dan Konservasi
KUPS Jasling menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian hutan. Upaya konservasi dilakukan melalui pembatasan pengunjung, pengelolaan sampah, rehabilitasi hutan, serta edukasi lingkungan kepada wisatawan.
4. Edukasi dan Wisata Berbasis Pengetahuan
Selain wisata rekreasi, KUPS Jasling mengembangkan wisata edukasi seperti pengenalan flora dan fauna, praktik konservasi, serta pemahaman tentang perhutanan sosial. Kegiatan ini meningkatkan kesadaran wisatawan akan pentingnya menjaga ekosistem hutan.
5. Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Desa
Keberadaan KUPS Jasling memperkuat kelembagaan masyarakat desa melalui sistem pengelolaan yang transparan dan partisipatif. Kemandirian desa meningkat karena masyarakat mampu mengelola potensi alamnya sendiri tanpa ketergantungan penuh pada pihak luar.
Tantangan Pengembangan KUPS Jasling dalam Pariwisata Alam
Meskipun memiliki peran strategis, KUPS Jasling menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:
Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia
Minimnya akses permodalan dan promosi wisata
Keterbatasan infrastruktur pendukung
Kurangnya sinergi dengan pihak swasta dan pemerintah daerah
Strategi Penguatan Peran KUPS Jasling
Untuk mengoptimalkan peran KUPS Jasling dalam pariwisata berbasis alam, diperlukan beberapa strategi berikut:
Peningkatan kapasitas melalui pelatihan manajemen dan pelayanan wisata
Dukungan pendanaan dan akses permodalan
Pemanfaatan digital marketing untuk promosi wisata alam
Kolaborasi antara KUPS, pemerintah, akademisi, dan swasta
Kesimpulan
Peran KUPS Jasling dalam pariwisata berbasis alam sangat penting sebagai pengelola, penggerak ekonomi, dan penjaga kelestarian lingkungan. Dengan dukungan yang tepat dan pengelolaan berkelanjutan, KUPS Jasling mampu menjadi pilar utama dalam pengembangan pariwisata hutan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat.

0 komentar:
Posting Komentar