5. Keanggotaan
- Memiliki dedikasi dan komitmen dalam pengembangan kepariwistaaan.
- Masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi daya tarik wisata dan memiliki kepedulian terhadap pariwisata.
- Mempunyai mata pencaharian atau pekerjaan yang berkaitan dengan penyediaan barang atau jasa bagi kebutuhan wisatawan, baik langsung maupun tak langsung.
- Jumlah anggota setiap Pokdarwis, minimal 15 orang.
0 komentar:
Posting Komentar