Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Festival Wisata Hutan di Gedung Information Center, KPHK Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR), Kamis (04/08/2022).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah menjelaskan Festival Wisata Hutan Lampung ini ide awalnya tercetus karena banyak objek wisata di kawasan hutan yang dikelola petani tetapi kami khawatir mereka melakukan pengelolaan dengan cara kurang baik
Yanyan juga berharap lewat festival tersebut juga menjadi sarana promosi bagi objek wisata di dalam kawasan hutan yang selama ini belum banyak dikenal.
"Melalui festival ini kita edukasi pelaku yang mengelola wisata hutan seperti kelompok sadar wisata, maupun pelaku yang memanfaatkan objek wisata itu agar mereka memanfaatkan potensi wisata itu dengan baik tanpa merusak fungsi hutan," katanya.
Dia juga menjelaskan,bahwa wisata di kawasan hutan tersebut akan dikelola secara terbatas tidak bersifat massal pembangunannya, guna menjaga keaslian hutan.
"Semua harus terencana dengan baik jadi tujuannya adalah menciptakan objek wisata yang bersih, nyaman, udaranya sejuk, keindahan kawasan hutan terjaga dan masyarakat mendapatkan hasil pengelolaannya. Jadi tidak ada dengan pengelolaan malah potensi hutan hilang," ucap dia.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengemukakan pentingnya pengelolaan hutan secara bijaksana dengan pembangunan saran serta prasarana yang sesuai ketentuan.
"Apresiasi tinggi diberikan atas pelaksanaan Festival Hutan ini sebagai ajang promosi dan memperkenalkan potensi hutan Lampung. Tetapi penting diingat pengelolaan harus dilakukan dengan bijak, pembangunan sarana prasarana di dalam kawasan hutan harus tetap taat pada aturan, misalkan tidak boleh di bangun infrastruktur di tengah hutan," ujarnya.
Menurutnya, keaslian hutan pun harus tetap terjaga meski ada pengelolaan wisata di dalamnya.
"Jangan jadikan jalan di hutan jadi jalan umum sebab siapa yang bisa menjamin saat musim kemarau, dengan alasan jalan sehat wisatawan merokok akhirnya terjadi kebakaran hutan. Oleh karena itu keputusannya agar hutan tetap terjaga jangan ada pembangunan infrastruktur di dalamnya," pungkasnya. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar